CIAYUMAJAKUNING.ID - Hingga Jumat (17/06) atau hari ke-13 operasional haji, total sudah 36.797 jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Kota Madinah.
Sebanyak 29 kloter atau 11.473 jemaah diantaranya sudah menuju Kota Mekah.
Melalui Akhmad Fauzin, selaku Juru Bicara (Jubir) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) lalu menerbitkan sejumlah imbauan untuk jemaah dan petugas selama di Mekah dan Madinah.
Baca Juga: Jemaah Haji Tersesat di Madinah? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini
"Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Mekah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji," bebernya saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/06).
Fauzin juga mengimbau agar jemaah dan petugas dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Baik jemaah maupun petugas dilarang berbicara, berteriak, mengajak dan/atau memengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji," tambahnya lagi.
Baca Juga: Menag Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H ke Tanah Suci
Fauzin juga mengingatkan agar jemaah dan petugas selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
"Karena masih pandemi, lanjut dia, jemaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Artikel Terkait
Tiba di Tanah Suci, Begini Kesan Jemaah Haji yang Peroleh Layanan Fasttrack
Lepas 404 Calon Haji, Bupati Acep Titip Doa untuk Kabupaten Kuningan
Jemaah Haji Indonesia Diimbau untuk Selalu Kenakan Gelang Identitas, Apa Gunanya?
Umrah Wajib di Masjidil Haram Mulai Ditunaikan Jemaah Haji Indonesia
Begini Tips Bagi Jemaah Haji Yang Miliki Riwayat Penyakit Jantung Saat Jalankan Sai