CIAYUMAJAKUNING.ID - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa kewenangan perombakan atau reshuffle kabinet sepenuhnya ada pada Presiden.
“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan aja ya terserah Presiden, mau hari ini, mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu sepenuhnya ada pada Presiden,” kata Seskab menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (14/6/2022).
Pramono menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah delapan tahun memimpin kabinet pemerintah dan sangat mengetahui kebutuhan dari kabinetnya.
Baca Juga: Tingkat Partisipasi Jadi Fokus Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai Bawaslu Kabupaten Cirebon Miliki Catatan Penting, Ini Poinnya !
“(Reshuffle kabinet) itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Maunya kapan, orangnya dari mana, partainya apa, kebutuhannya apa Presiden yang tahu. Karena pemerintahan ini kan masih dua tahun lagi, sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu Presiden yang memutuskan,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Jarang Terjadi, Dua Publik Figur Ini Hadiri Lomba Mancing di Indramayu
Bawaslu Kota Cirebon Sudah Pukul Kentong Sebagai Tanda Mulainya Tahapan Pemilu 2024
Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Patuh Lodaya, Ini Sasarannya
Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai Bawaslu Kabupaten Cirebon Miliki Catatan Penting, Ini Poinnya !
Tingkat Partisipasi Jadi Fokus Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon