LINTAS PERWIRA - Nama Lesti dan Billar kembali diungkit dalam kasus investasi bodong.
Padahal sebelumnya, dua artis kenamaan Indonesia itu, Lesti dan Billar sempat dikabarkan terlibat kasus pencucian uang Doni Salmanan.
Kendati begitu, pihak kepolisian tidak dapat menjerat Lesti dan Billar sebagai tersangka.
Baca Juga: Buruan Pesan, Penjualan Tiket Kereta Api di Daops 3 Cirebon Hampis Habis
Pasalnya, Lesti dan Billar hanya menerima uang Rp10 juta dari Doni Salmanan.
Seperti dikutip Lintas Perwira dari Pikiranrakyat.com yang berjudul Lesti dan Billar Jawab Kabar Ancaman Penjara dan Penyitaan Aset Karena Terima Aliran Dana Investasi Bodong.
Tak main-main, aliran dana tersebut berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang diberikan co-founder DNA Pro sebagai kado kelahiran Baby L. Lihat foto Lesti dan Billar romantis (DI SINI)
Baca Juga: Dakwahnya Banyak Diminati Non Muslim, Gus Miftah: Jangan Anggap Saya Guru
Imbasnya, jika benar Lesti Kejora dan Rizky Billar menerima uang tersebut, keduanya pun harus mengembalikan uang Rp1 miliar yang diberikan bos DNA Pro pada pihak berwajib.
Lantas benarkah harta dan aset Lesti Kejora bakal ikut disita hingga Rizky Billar terancam dipenjara?
Artikel Terkait
Ekonomi Anjlok, Tingkatkan Investasi Cara Kabupaten Cirebon Pulihkan Ekonomi
Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Percepatan Investasi Untuk Urai Persoalan Kemiskinan
Mertua Doni Salmanan Buka Suara Soal Hubungan Dinan Fajrina Dengan Menantunya
Rizky Febian Diberikan 19 Pertanyaan Oleh Penyidik Setelah Terima Uang Dari Doni Salmanan
Kembalikan Tas Mewah Pemberian Doni Salmanan, Atta : Saya Tidak Menyesal