CIAYUMAJAKUNING.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II memberikam penghargaan dengan kategori inovasi terbaik kepada Pemkot Cirebon.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Cirebon, Syaroni yang menerima langsung penghargaan menuturkan jika penghargaan tersebut merupakan hasil program Pemkot Cirebon pada tahun sebelumnya yang dinilai memiliki kontribusi terkait peningkatan penerimaan negara pada sektor pajak.
“Program yang dilakukan sebelumnya adalah membuat taman pajak yang bertujuan untuk sosialisasi dan edukasi perihal perpajakan,” katanya di Resinda Hotel Karawang, Kamis (16/06).
Baca Juga: Warga Cirebon Kini Bisa Gunakan Aplikasi Akang Surja Demi Permudah Bayar Pajak
Syaroni menambahkan bahwa, adanya program layanan transaksi digital antara konsumen dengan UMKM juga dinilai sebagai inovasi untuk berkontribusi meningkatkan pajak atas kerjasama Pemkot Cirebon dan KPP Pratama I Cirebon.
“Program ini berjalan pada 2021 lalu dan saat masa pandemi Covid-19. Ini sebagai inovasi pemda untuk meningkatkan pajak pada masa itu,” ungkapnya.
Untuk program digitalisasi pajak, Syaroni mengakui, sudah ada sektor pajak yang berjalan, misalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Projo Kabupaten Cirebon Minta Kejaksaan Negeri Untuk Segera Tahan Pelaku Penggelapan Pajak Dana Desa
Direncanakannya, agar sektor pajak yang lain juga bisa dilakukan digitalisasi.
Artikel Terkait
Ngeri ! Oknum Pendamping Desa di Cirebon Diduga Tilep Uang Pajak Dana Desa Hingga Rp 30 Miliar
Meski Belum Dapat Dukungan Pemkot Cirebon Karang Taruna Bertekad Terus Lakukan Kerja Sosial
Cegah Wabah PMK, Pemkot Cirebon Minta Masyarakat Masak Olahan Daging Dengan Benar
Ruang Pertunjukan Seni Budaya Bakal Dibuka Pemkot Cirebon di Tiap Kecamatan
Upaya Perkenalkan Hukum Sejak Dini, Pemkot Cirebon Launching Program JSS