CIAYUMAJAKUNING.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan menandatangani MoU Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Berhadapan Hukum dengan instansi vertikal.
DPPKBP3A juga melakukan penandatanganan MoU Tentang Peningkatan Pelaksanaan Program Bangga Kencana dengan Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kuningan.
Kegiatan itu dilakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana Kabupaten Kuningan bertempat disalah satu rumah makan di Kuningan, Kamis (16/06).
Baca Juga: Ini Strategi Pemkab Kuningan dalam Percepat Penurunan Stunting
Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat membuka Rakerda mengatakan, Pemkab Kuningan menargetkan tahun 2022 sebagai tahun penguatan lini lapangan berbasis desa dengan menggerakkan dan memberdayakan seluruh potensi masyarakat.
“Rakerda ini merupakan wahana komitmen kita untuk mencarikan solusi dalam sektor pembangunan keluarga, kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta sektor kesehatan yang sedang kita hadapi,” ujarnya.
Sekda Dian memberikan arahan pada fokus pembangunan keluarga, kependudukan dan Keluarga Berencana (KB), pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang diarahkan kepada penguatan demand dan supply secara seimbang.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Pemda Kota Cirebon Sebar Tim Pendamping Keluarga
Menurutnya, ada 4 konsep pembangunan yakni, konsep pembangunan berkelanjutan, pembangunan SDM, pembangunan manusia dan pembangunan berwawasan kependudukan.
Artikel Terkait
Jurus Atalia Ridwan Kamil Atasi Permasalahan Stunting di Jawa Barat
Ini Dua Strategi Penanganan Stunting pada Masa Kelahiran Bayi
Jurus Kota Cirebon Cegah Kasus Stunting
126 Desa di Kuningan Diharapkan Jadi Proyek Percontohan Kampung KB di Jawa Barat
Dorong Indramayu sebagai Kabupaten Layak Anak, KemenPPPA RI Lakukan VLH