CIAYUMAJAKUNING.ID - Guna memperkenalkan hukum sejak dini, Pemkot Cirebon bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) launching program Jaksa Sahabat Sekolah (JSS).
Dijelaskan Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, JSS sebenarnya merupakan program dari Kejaksaan Agung RI.
"Program ini kemudian diterapkan di Kota Cirebon dalam bentuk JSS yang merupakan kolaborasi antara Pemda dan Kejari," bebernya saat menghadiri launching di Sekolah Pelita Bangsa, Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (14/06).
Baca Juga: Resmikan Rumah Restorative Justice, Bupati Majalengka: Terwujudnya Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Program JSS menyasar ke seluruh civitas akademik di lingkungan sekolah dari peserta didik, guru, kepala sekolah, orangtua peserta didik hingga komite sekolah.
Dengan memberikan pemahaman mengenai hukum sejak dini diharapkan peserta didik di Kota Cirebon terhindar dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun penyuluhan dalam program JSS ini meliputi pencegahan narkoba dan NAPZA, perdagangan anak (trafficking), pencegahan bullying dan kenakalan remaja.
Baca Juga: Warga Kuningan Kini Bisa Atasi Permasalahan Hukum Tanpa Proses Sidang, Begini Caranya!
“Saya harap semua bisa mendukung program ini dengan optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cirebon,” kata Agus.
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Cirebon Minta Tidak Ada Lagi Stigma Sekolah Favorit
Ratusan Petugas Damkar Kota Cirebon Ikuti Diklat dari Kemendagri
Rombongan Calon Haji Kota Cirebon Diminta Jaga Pola Makan
Bawaslu Kota Cirebon Sudah Pukul Kentong Sebagai Tanda Mulainya Tahapan Pemilu 2024
Pemkot Nilai Iklim Investasi di Kota Cirebon Kian Meningkat