CIAYUMAJAKUNING.ID - Satlantas Polresta Cirebon menggelar razia knalpot bising di Mapolsek Weru, Selasa (7/6/2022) sore. Dalam razia tersebut para petugas menjaring para pengendara sepeda motor berknalpot bising.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Alan Haikel mengatakan, razia tersebut didasari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya knalpot bising di jalan raya. Sehingga masyarakat terganggu dengan suara bising dari knalpot tersebut.
"Kami mengamankan 48 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor. Para pemiliknya juga dikenakan sanksi tilang," katanya.
Baca Juga: Melebarkan Sayapnya Kini Warung Kolesterol Bisa Ditemui di Perjuangan, Dijamin Goyang Lidah !
Ia mengatakan, seluruh sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolresta Cirebon. Nantinya, para pemiliknya dapat mengambil kembali dengan membawa knalpot standar.
Kemudian mereka diharuskan melepas knalpot bising dan diganti dengan knalpot standar yang dibawanya. Namun, knalpot bising yang sebelumnya dipasang pada sepeda motornya dilakukan penyitaan.
"Razia knalpot bising ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga masyarakat merasa nyaman karena tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya," ujarnya.
Baca Juga: Polsek Kertajati dan Polsek Malausma Kabupaten Majalengka Bakal Punya Kantor Baru
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusivitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi Tawuran, berandalan Bermotor serta Penyakit Masyarakat lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. ***
Artikel Terkait
Tertangkap Tangan Saat Edarkan Sabu, Pria Asal Indramayu Dibekuk Polresta Cirebon
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana, 10 Tersangka Diamankan
Pemudik Apresiasi Langkah Polresta Cirebon Tangani Arus Mudik Lebaran
Berantas Geng Motor, Polresta Cirebon Gerebek Markas-Markasnya !
Libas Geng Motor Polresta Cirebon Tunjukan Perawakannya yang Sering Meresahkan