CIAYUMAJAKUNING.ID - DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah Indramayu, Selasa (07/06).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan Selasa (07/06) itu juga dihadiri Bupati Indramayu Nina Agustina.
Sebelumnya, Bupati Nina telah menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Jum’at (20/05) silam.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Resmikan Perda Desa Wisata, Gubernur Ridwan Kamil: Ini yang Ditunggu-tunggu
Setelah itu, pada Senin (23/05) giliran seluruh fraksi melakukan pembahasan mengenai pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Indramayu.
Penyampaian pandangan umum fraksi pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Siti Aminah.
Fraksi Partai Golkar menyatakan masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari eksekutif terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Indramayu.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tantang TAPPD Untuk Bandingkan Pokir Dengan RPJMD