CIAYUMAJAKUNING.ID - Meskipun saat ini sudah tidak dalam kondisi pandemi Covid-19, bagi kalian yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu repot-repot cukup datang ke layanan SIM Keliling.
Polresta Cirebon secara rutin menyediakan layanan SIM Keliling disejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dilansir melalui akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, pada hari ini Polresta Cirebon menyediakan layanan Samsat Keliling di Balai Desa Jemaras Kidul.
Baca Juga: Dihubungi Wapres via Video Call, Kang Emil: di Luar Dugaan, Alhamdulillah Banyak yang Mendoakan
Baca Juga: Takziah ke Bandung, Bupati Nina: Atas Nama Warga Indramayu, Saya Sampaikan Belasungkawa untuk Eril
Pelayanan Samsat Keliling akan membuka pelayanannya selama empat jam mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 siang hari.
Untuk persyaratan yang harus kalian penuhi diantaranya foto copy E-KTP serta SIM, perlu diingat layanan SIM Keliling ini hanya untuk memperpanjang SIM A dan C.
Pelayanan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat, maka biasakan tertib dalam setiap mengurus apapun. ***
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Cirebon Minta Tidak Ada Lagi Stigma Sekolah Favorit
Cucu Pendiri NU: Kang Emil Tak Boleh Berduka Berlebihan Sebab Eril Wafatnya Syahid Ukhrowi
Gaya Diplomasi Jokowi Ajak PM Australia Bersepeda Yang Terbuat Dari Bambu
Libas Geng Motor Polresta Cirebon Tunjukan Perawakannya yang Sering Meresahkan
Sebanyak 53 Perumahan Sudah Diserahkan Kepada Pemkan Cirebon