CIAYUMAJAKUNING.ID - Polresta Cirebon secara komitmen memberantas aktifitas geng motor yang sudah meresahkan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Dalam konferensi persnya bertempat di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (6/6/2022) sebanyak 27 anggota geng motor berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kegiatan ini cukup memberikan efek jera pada remaja-remaja yang tergabung dalam geng motor yang sudah meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Gaya Diplomasi Jokowi Ajak PM Australia Bersepeda Yang Terbuat Dari Bambu
"Setelah kita lakukan penyisiran, sampai dengan saat ini ada 3 kelompok geng motor yang mendeklarasikan untuk membubarkan diri," paparnya.
Dari kegiatan ini memberikan pesan jika geng motor telah meresahkan masyarakat seperti di Kecamatan Babakan, Pasaleman dan Gempol dan saat ini sudah menyatakan untuk membubarkan diri.
"Kami akan terus mengupayakan penyisiran pada jalan utama bahkan sampai jalan desa dan dusun supaya kehadiran petugas untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat bisa dirasakan," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Cirebon Minta Tidak Ada Lagi Stigma Sekolah Favorit
Tersangka yang di amankan terdiri dari RPM, GBR, XTC dan Langlengseng yang dimana mereka membentuk kelompok di masing-masing wilayah di Kabupaten Cirebon seperti di wilayaj timur, tengah dan barat.
Artikel Terkait
Polresta Cirebon Pastikan Pelaksanaan Jumat Agung Aman
Tertangkap Tangan Saat Edarkan Sabu, Pria Asal Indramayu Dibekuk Polresta Cirebon
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana, 10 Tersangka Diamankan
Pemudik Apresiasi Langkah Polresta Cirebon Tangani Arus Mudik Lebaran
Berantas Geng Motor, Polresta Cirebon Gerebek Markas-Markasnya !