CIAYUMAJAKUNING.ID - Polresta Cirebon berhasil menangkap bandar besar narkotika jenis sabu-sabu berinisial DW yang tercatat sebagai warga Indramayu, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon pada Kamis (21/4/2022).
Dikatakannya barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan DW sebanyak 205,44 gram dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Cirebon.
"Pengembangan yang dilakukan dari tersangka kami melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman tersangka DW yang berada di daerah Indramayu," ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, tersangka tertangkap saat akan mengedarkan barang haram tersebut di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Barang bukti yang didapatkan dari tersangka saat dilakukan penangkapan sebanyak 20 paket sabu-sabu masing-masing seberat setengah gram.
Baca Juga: Bupati Cirebon Minta Masyarakat Viralkan Jika Ada PNS Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik
"Jadi tersangka ini sebagai pengedar sabu-sabu lintas daerah," paparnya.
Artikel Terkait
Polresta Cirebon Salurkan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Kepada Ratusan PKL, Warung dan Nelayan
Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng Curah Polresta Cirebon Gelar Operasi Pasar
Jurus Polresta Cirebon Tingkatkan Vaksinasi Booster Dengan Minyak Goreng
Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Polresta Cirebon Pastikan Pelaksanaan Jumat Agung Aman