CIAYUMAJAKUNING.ID - Belasan pasangan muda mudi bukan pasangan sah suami istri serta ratusan botol miras berbagai merk diamankan Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam razia penyakit masyarakat cipta kondisi di tengah bulan Ramadan, Jumat (15/4) malam.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Dadang Priyono menjelaskan, kegiatan malam hari ini adalah dalam rangka penertiban terhadap penyakit masyarakat juga peredaran minuman keras di bulan Ramadan.
"Dalam razia tersebut. Kita dapati belasan pasangan bukan suami istri yang sedang berdua-duaan di dalam kamar. Tadi kita lancarkan aksi di dua kecamatan, yakni kecamatan Kedawung dan Beber," kata Dadang kepada wartawan usai memberikan pembinaan di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Polresta Cirebon Pastikan Pelaksanaan Jumat Agung Aman
Selain itu, masih dikatakan Dadang, dalam razia yang dilakukan bersama dengan TNI Polri tersebut juga mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan oplosan. Diantaranya 123 botol minuman keras berbagai merk dan 27 botol minuman keras oplosan jenis ciu.
"Kita dapati ini di dua kecamatan. Kecamatan Gunungjati dan Plumbon. Rata-rata mereka adalah pemain lama," ungkap Dadang.
Lebih lanjut disampaikan Dadang, selain mengamankan belasan pasangan muda mudi serta ratusan botol miras. Pihaknya juga mengamankan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga: Gandeng Irmas Baitusolihin, MIS Foundation Bagi Takjil dan Buka Bersama
"Kedua wanita PSK ini memasang tarif rata-rata Rp500 ribu per malam," jelasnya. ***
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Resmikan Grage Restoratif Justice di Desa Kamarang
PMI Kabupaten Cirebon Bentuk Kampung Donor di Desa Panongan
PUTR Klaim Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Hanya 206 Km
Dishub Kabupaten Cirebon Tegas Siap Tertibkan Jukir Liar
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cirebon Hari Ini