CIAYUMAJAKUNING.ID - Meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, bagi kalian yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor Samsat cukup ke Samsat Keliling.
Polresta Cirebon dan Bappenda Kabupaten Cirebon secara rutin menyediakan layanan Samsat Keliling disejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dilansir dari akun instagram @Satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling untuk hari ini ada di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru dan Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Jurus Polresta Cirebon Tingkatkan Vaksinasi Booster Dengan Minyak Goreng
Baca Juga: Tan Skin Siap Laporkan Mayang Sudrajat Pada Pihak Berwajib, Gladys : Sudah Waktunya Angkat Bicara
Layanan Samsat Keliling akan membuka pelayanannya selama empat jam mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 siang hari.
Untuk persyaratan yang harus kalian penuhi diantaranya E-KTP serta STNK lama kalian. Layanan Samsat Keliling ini hanya untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan.
Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kalian diwajibkan untuk menggunakan masker serta jalankan jaga jarak pada saat menunggu proses pelayanan. ***
Artikel Terkait
THR dan Gaji Ke 13 Aparatur Negara Akan Segera Cair, Simak Baik-Baik !
Tan Skin Siap Laporkan Mayang Sudrajat Pada Pihak Berwajib, Gladys : Sudah Waktunya Angkat Bicara
Jurus Polresta Cirebon Tingkatkan Vaksinasi Booster Dengan Minyak Goreng